Perampokan Lansia di PIK, Tiga Orang Ditangkap Termasuk Penadah Barang Curian
Kamis, 30 September 2021 - 13:10:00 WIB
Dia menuturkan, setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Penjaringan dan langsung ditindaklanjuti petugas. Pelaku, kata dia ditangkap, Rabu (29/9/2021) di Jalan Kapuk Raya.
"Setelah dilakukan interogasi, kemudian dikembangkan apakah ada tersangka lainnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, kata dia polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian berinisial AW (41) dan DA (32). Saat ini ketiga orang itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Penjaringan.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka (komplotan) baru sekali ini melakukan kejahatan. Dia (AA) melakukan aksinya sendiri tetapi teman-temannya ini penadahnya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi