Peran Adik Arif Tersangka Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper: Bantu Buang Jasad Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Aditya Tofik Qurahman (AT) sebagai tersangka baru kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. AT merupakan adik dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN), tersangka utama kasus tersebut.
Direskrimum Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Aditya berperan membantu Arif membuang jasad korban yang telah terbungkus koper. Lokasi pembuangan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka ARRN yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/5/2024).
Wira mengatakan, Aditya tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper," kata dia.