Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Peran Adik Arif Tersangka Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper: Bantu Buang Jasad Korban

Jumat, 03 Mei 2024 - 13:12:00 WIB
Peran Adik Arif Tersangka Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper: Bantu Buang Jasad Korban
Peran Aditya tersangka baru pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat. Dia membantu kakaknya Arif membuang jasad korban. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Aditya Tofik Qurahman (AT) sebagai tersangka baru kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. AT merupakan adik dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN), tersangka utama kasus tersebut.

Direskrimum Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Aditya berperan membantu Arif membuang jasad korban yang telah terbungkus koper. Lokasi pembuangan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka ARRN yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/5/2024). 

Wira mengatakan, Aditya tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung. 

"Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pembunuh perempuan berinisial RM. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Polsek Cikarang Barat pun menetapkan Arif sebagai tersangka. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan gelar perkara.

Ahmad Arif dijerat dengan pasal 338  KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut