Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Koper, Pelaku Ahmad Arif Sakit Hati dengan Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif tersangka Ahmad Arif Ridwan (29) membunuh perempuan Rini Mariany (50) dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga sakit hati karena korban meminta untuk dinikahi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku dan korban awalnya masuk ke salah satu kamar hotel, Bandung. Di dalam kamar, pelaku menyetubuhi korban sebelum dibunuh.
"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Selain itu, Wira mengatakan motif pembunuhan juga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Pelaku mengambil uang Rp43 juta milik perusahaan yang dibawa korban.
"Ada motif ekonomi tersangka mengambil uang korban," katanya.
Atas perbuatannya, Ahmad Arif ditetapkan sebagai tersangka. Arif dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.