Peras Pedagang, Lima Anggota Satpol PP Jakbar Dipecat
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:24:00 WIB
Dia tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para pedagang kaki lima itu terjadi. Aparatur pemerintah, kata dia seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga.
Apalagi, lanjut dia di tengah pandemi yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Dia memastikan akan menindak tegas bawahannya yang terbukti memeras warga.
Menurutnya warga bisa melaporkan langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal. Laporkan bisa datang langsung ke lantai 12 blok D, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi