Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Apresiasi Sistem E-Tilang Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 08 Oktober 2018 - 21:29:00 WIB
Perindo Apresiasi Sistem E-Tilang Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas
Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPartai Perindo mengapresiasi penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE). Sejak uji coba 1-6 Oktober, Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas turun.

Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan mengatakan, penerapan sistem e-tilang secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, sistem e-tilang dapat menurunkan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas.

"Adanya e-tilang ini bisa mempengaruhi turunnya jumlah pelanggar lalu lintas dan memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tertib,” ujar Sahrianta di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dia menjelaskan, penerapan sistem e-tilang sangat baik bagi perkembangan teknologi sistem lalu lintas. Terlebih DKI Jakarta merupakan kawasan metropolitan yang memiliki lalu lintas padat. Penerapan itu juga memberikan hasil pantauan secara objektif pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Sangat bagus. Kita harus mengikuti perkembangan global dan teknologi untuk ke depan,” katanya.

Sebelumnya, penerapan e-tilang terbukti menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas. Hal itu terbukti dari data Polda Metro Jaya yang menyebutkan dalam enam hari uji coba uji e-tilang jumlah pelanggaran semakin menurun.

Pada hari pertama sebanyak 232 pelanggaran lalu lintas, sementara pada hari ke-enam terdapat 27 pelanggaran lalu lintas.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut