Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

Sepekan Uji Coba Tilang Elektronik, Grafik Kendaraan Melanggar Turun

Senin, 08 Oktober 2018 - 10:00:00 WIB
Sepekan Uji Coba Tilang Elektronik, Grafik Kendaraan Melanggar Turun
Penerapan tilang elektronik di Jalan MH Thamrin-Sudirman. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) masih dilakukan di Jalan MH Thamrin-Sudirman. Polda Metro Jaya mencatat grafik jumlah pelanggaran mengalami penurunan selama satu pekan uji coba sejak 1-6 Oktober.

“Grafik pelanggaran ETLE (tilang elektronik) menurun saat uji coba selama enam hari,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Menurut dia, jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas pada uji coba hari pertama atau Senin (1/10/2018) mencapai 232 kasus. Hari kedua dan ketiga masing-masing sebanyak 104 kasus, hari keempat 93 kasus, hari kelima sebanyak 53 kasus, dan hari keenam ada 27 kasus.

Dengan demikian, total pelanggaran tilang elektronik selama uji coba enam hari mencapai 613 kendaraan di sepanjang Jalan MH Thamrin-sudirman.

Yusuf menuturkan, jumlah tertinggi kendaraan yang tertangkap kamera didominasi pelat hitam sebanyak 369 kasus, pelat kuning 61 kasus, pelat merah 20 kasus, pelat TNI Polri 16 kasus, pelat kedutaan 10 kasus, pelat luar DKI dua kasus, diskresi petugas 19 kasus, dan tidak terkena tilang elektronik 116 kendaraan.

Uji coba tilang elektronik masih berlangsung hingga akhir Oktober. Sejauh ini uji coba dilakukan di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya memasang kamera pengawas yang secara otomatis akan mengambil gambar kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Identitas kendaraan pelanggar yang terekam CCTV akan secara otomatis dikirim ke pusat monitoring e-tilang di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, petugas melakukan pemberitahuan pertama melalui nomor telepon atau email pemilik kendaraan yang tercantum di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut