Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Warga di Jakarta Utara Bayar Air Bersih Lebih Mahal, Masih Andalkan Galon
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Terus Dampingi Korban Pemerkosaan di Jakut meski Pelaku Sudah Ditahan 

Selasa, 07 Juni 2022 - 19:43:00 WIB
Perindo Terus Dampingi Korban Pemerkosaan di Jakut meski Pelaku Sudah Ditahan 
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeanny Latumahina soal kasus pemerkosaan di Jakut. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo akan terus mengawal korban pemerkosaan RC (18) meski pelaku MR (38) sudah ditahan kemarin Senin 6 Juni 2022. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Perindo dalam menjunjung hak perempuan dan anak. 

"Jadi perlu kami tegaskan kami bukan saja fokus kepada pelaku, dan dalam hal ini pelakunya sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Jakarta Utara namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina dalam jumpa pers di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). 

Jeanny menambahkan, meski memulihkan psikologis korban bukanlah hal mudah, Perindo akan terus mendampingi korban hingga trauma yang dialami terus berangsur membaik. 

"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan tapi kami juga akan memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya. 

Jeanny berharap dengan adanya Perindo yang terus mengawal tindakan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Hal itu mampu membuat pihak lain ikut bersama-sama tergerak dalam memandang kasus kekerasan seksual. 

"Yang mestinya dia hidup senang dia hidup senang, bercengkrama dengan temen-temennya, dia mengalami suatu tindak kejahatan yang luar biasa, kami berharap Relawan Perempuan dan Anak Perindo dapat bekerja sama dengan orang tua sehingga adik kami itu bisa dipulihkan," terangnya. 

Jeanny menuturkan, akan ada upaya lebih terkait gerakan Perindo dalam mengawal kasus kekerasan seksual. Salah satunya, dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 

"Kami juga mungkin akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk juga bagaimana sama-sama melihat masalah ini sebagai masalah kita bersama," ucap dia.

Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina turut mendampingi korban pemerkosaan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus pemerkosaan itu menimpa anak perempuan kelahiran 22 Mei 2004 berinisial RC. 

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Partai Perindo menjunjung hak perempuan dan anak sebagai bentuk keberpihakan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut