Peringati HUT ke-80 RI, CFD Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus
Kamis, 07 Agustus 2025 - 00:02:00 WIB
“Yang menyatakan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” bunyi keterangan tersebut.
Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memantau kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berikutnya.
“Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta untuk informasi seputar HBKB,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama