Perkantoran hingga Museum Kembali Dibuka, Anies: Taati 50 Persen Kapasitas
Senin, 08 Juni 2020 - 06:19:00 WIB
Protokol lain yang juga harus ditaati yaitu menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, menjaga jarak aman, serta menghindari kerumunan. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi pengelola, namun juga seluruh warga Jakarta.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan. Jika ada yang melanggar, agar tidak dibiarkan.
“Kita masih dalam situasi wabah. Jakarta belum bebas Covid-19. Seluruh Jakarta masih berpotensi penularan, bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut,” ujarnya.
Editor: Zen Teguh