Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Kota Bekasi Jumat 6 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Perkembangan Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Kota Bekasi Terapkan PPKM Mikro Darurat

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:47:00 WIB
Perkembangan Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Kota Bekasi Terapkan PPKM Mikro Darurat
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meninjau RSUD Kota Bekasi. (Foto: Abdullah M Surjaya).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Langkah itu diambil karena penyebaran Covid-19 di Bekasi semakin mengkhawatirkan. 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dalam sehari 72 orang meninggal karena terpapar Covid-19. Dia menuturkan, angka tersebut belum termasuk jumlah jenazah yang didatangkan dari rumah sakit swasta rujukan Covid-19.

"Karena kondisi seperti ini, kita mulai terapkan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi karena banyak yang meninggal karena terpapar Covid-19,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (30/6/2021).

Dia menuturkan, angka kematian pasien yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 semakin meningkat setiap hari. Selain itu, dia juga mengkhawatirkan, kapasitas ruang perawatan di rumah sakit semakin menipis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut