Permintaan Richard Muljadi Menikah di Gereja Katedral Ditolak Polisi
JAKARTA, iNews.id - Richard Muljadi melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan izin menikah di luar Mapolda Metro Jaya. Tersangka kasus narkoba itu minta izin ke polisi agar bisa melangsungkan acara pernikahan dengan meriah di Gereja Katedral, Jakarta pada September ini.
“Surat permohonan nikah di Gereja Katedral, September ini,” kata Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Polisi menolak permohonan Richard Muljadi untuk nikah di Katedral. Ditnarkoba meminta Richard melangsungkan acara pernikahannya di Mapolda Metro Jaya, seperti yang pernah dilakukan narapidana lainnya.
“Sudah saya gelar dan berdasarkan hasil gelar kita lengkap, ada Irwasda, Biro Hukum, ada Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim. Sudah saya pimpin gelarnya, saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar Rutan Polda,” ujar dia.
Tidak hanya itu, Suwondo juga memberi catatan, Richard harus mengikuti prosedur yang berlaku di kepolisian. Harus melihat keamanan dan menggelar acara yang sederhana, mengingat yang bersangkutan masih berstatus tersangka narkoba.