Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 21 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Pecat Oknum Terlibat Kasus Bensin Tercampur Air di Bekasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:10:00 WIB
Pertamina Pecat Oknum Terlibat Kasus Bensin Tercampur Air di Bekasi
Pengendara menunjukkan bensin diduga tercampur air di Bekasi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Eko menyebut penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian pada negara dan pelakunya dapat dikenakan sangsi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 3 tersangka kasus peredaran bahan bakar minyak (BBM) bercampur air di SPBU 34-17106 Kota Bekasi. Ketiga tersangka itu bernama Andre Darma, Nana Nasrudin dan Engkos Kosasih.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, "Dari 5 pelaku yang kami amankan, 3 sudah ditetapkan sebagai tersangka."

Firdaus menyebut para pelaku diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Nana adalah sopir mobil tanki BBM, Engkos sekuriti SPBU dan Andre kernet mobil tanki.

"Sopir dan kernet, ini (kedua pelaku) yang memang mencampur (air) dengan bensin,” kata Firdaus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut