Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Perusakan Baliho RIDO Masih Marak, Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Investigasi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:55:00 WIB
Perusakan Baliho RIDO Masih Marak, Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Investigasi
Salah satu baliho RIDO yang dirusak (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum RIDO juga telah bekerja sama dengan Tim Keamanan RIDO untuk melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Timur pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.

“Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ujar Muslim.

Lapor ke Nomor WA Ini

Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915. Dia berpesan kepada warga DKI dan Tim Pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta untuk segera melapor ke nomor tersebut apabila melihat dan menemukan bukti adanya pihak yang melakukan perusakan baliho.

“Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Muslim.

Pihaknya meminta kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan paslon RIDO.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut