Perwiranya Dituduh Peras Pemilik Kapal Tanker Asing, TNI AL: Tidak Ada, Pelapor Sebut Saja Namanya
Kamis, 09 Juni 2022 - 12:48:00 WIB
Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.
Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.
Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq