Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung
Advertisement . Scroll to see content

Petugas KPPS Meninggal di DKI, Heru Budi Pastikan Dapat Santunan

Jumat, 16 Februari 2024 - 11:12:00 WIB
Petugas KPPS Meninggal di DKI, Heru Budi Pastikan Dapat Santunan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan. Hal itu disampaikan menanggapi adanya sejumlah petugas KPPS yang meninggal.

Heru Budi menegaskan, Pemprov DKI akan membantu prosesnya agar keluarga korban mendapatkan santunan.

"Ada (KPPS di Jakarta Utara meninggal), di Timur juga ya. Ya sudah ada mekanismenya. Tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya," kata Heru Budi, Jumat (16/2/2024).

Apalagi, kata Heru Budi, setiap petugas KPPS juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut