Petugas Sita 783 Botol Miras di Tangsel, Belasan Pemandu Lagu Dipulangkan
TANGSEL, iNews.id - Beberapa tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan. Petugas pun menggelar razia hingga total menyita 783 botol minuman keras berbagai jenis.
Operasi penertiban dilakukan pada 3 lokasi, di antaranya merupakan cafe remang-remang yang menyediakan pula para perempuan pemandu lagu. Botol-botol miras itu langsung diamankan, sedang para wanita pemandu hanya didata dan dipulangkan.
"Ada beberapa tempat hiburan yang melanggar edaran terkait Bulan Ramadhan dan peraturan daerah di mana ada beberapa tempat dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol, sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (23/03/24).
Ketiga lokasi yang dirazia itu adalah warung Sido Muncul di Paku Alam, Serpong Utara. Di sini petugas mengamanka 17 botol Miras. Lalu di Lapo Pondok Ranji disita 461 botol, dan Cafe Melody diamankan 305 botol.
"Total 783 botol miras," jelasnya.
Para wanita pemandu hanya bisa pasrah saat cafe mereka ditutup. Petugas lantas melakukan pendataan satu-persatu. Mereka selanjutnya dipulangkan ke kediaman masing-masing.