Petugas Sita 783 Botol Miras di Tangsel, Belasan Pemandu Lagu Dipulangkan
Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:34:00 WIB
"Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.
Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.
"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq