Pihak AG Bertemu Keluarga David saat Musyawarah Diversi di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah menggelar musyawarah diversi dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan perkara pelaku anak, AG, Rabu (29/3/2023). Pihak AG pun dipertemukan dengan keluarga D di ruang mediasi.
"Diversi sudah mulai, ruang mediasi lantai 2," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (29/3/2023).
Djuyamto mengatakan musyawarah tersebut digelar mulai pukul 10.00 WIB. Hadir dalam musyawarah tersebut keluarga AG dan keluarga korban.
"Hadir keluarga dan penasihat hukum terdakwa anak AG, keluarga dan penasihat hukum korban serta Pembimbing Kemasyarakatan," tuturnya.
Namun dia tak menyebutkan apakah AG juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Dia juga tak menjelaskan berapa lama proses musyawarah diversi tersebut dilakukan.
Editor: Rizal Bomantama