Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Tak Ikut Politik Praktis meski Cuti
JAKARTA, iNews.id - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan politik praktis dalam bentuk apa pun. Aturan ini mengikat meski seorang ASN sedang cuti.
"Cuti adalah hak bagi ASN tapi kalau cuti dia ikut kegiatan politik jelas itu dilarang," kata Gani kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Gani menjelaskan status ASN tidak hilang jika seseorang mengajukan cuti. Ia pun meminta agar ASN di Kota Bekasi tidak menyalahartikan itu.
"Karena status dia masih ASN meskipun dia cuti dan jangan disalahartikan kalau dia dengan cuti boleh melakukan aktivitas tersebut karena statusnya masih ASN," ungkapnya.