PMK Merebak, Tangerang Tutup Pengiriman Hewan Kurban dari Luar Kota Mulai 25 Juni
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan menutup pengiriman hewan kurban ke wilayahnya mulai 25 Juni 2022 mendatang. Hal itu dilakukan karena kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang semakin merebak.
"Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni nanti ini, untuk mengantisipasi penyebaran PMK," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (16/6/2022).
Hingga hari ini, jumlah sapi yang terinfeksi PMK di Kabupaten Tangerang mencapai 200 ekor. Sebanyak 30 persen di antaranya saat ini sudah membaik dan sisanya dalam proses perawatan.
"Alhamdulillah sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatmentnya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh dengan sendirinya," ujar Zaki.