PN Depok Gelar Sidang Perdana Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Hari Ini
DEPOK, iNews.id - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, pada hari ini Senin (21/12/2020). Syahganda merupakan terdakwa kasus melanggar ITE.
Pejabat humas PN Depok Nanang Herjunanto mengatakan, sidang tersebut semula digelar Kamis pekan lalu. Namun karena surat kuasa penasehat hukum terdakwa belum lengkap maka ditunda. Rencana digelar hari ini.
“Kemarin sudah pemeriksaan identitas terdakwa. Tetapi karena surat kuasa penasehat hukum terdakwa belum lengkap maka sidang ditunda Senin. acaranya masih pemeriksaan surat kuasa penasehat hukum terdakwa,” kata Nanang Herjunanto, Senin (21/12/2020).
Sidang akan digelar secara virtual seperti sidang lainnya. “Ya karena alasan pandemi. Yang di PN hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa,” ucap dia.
Dalam sidang itu susunan majelis hakim antara lain Yulinda Trimurti Asih Muryati, Nur Evianti Meliala dan Andi Imran Makulau.
Editor: Faieq Hidayat