PN Jaktim Tak Siarkan Langsung Sidang Lanjutan Habib Rizieq
Jumat, 09 April 2021 - 13:22:00 WIB
Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyiarkan secara daring jalannya sidang Rizieq Shihab melalui YouTube, seperti saat agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa dan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim.
JPU akan memeriksa saksi terkait kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.
Rencananya akan ada 10 saksi yang dihadirkan, termasuk mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Editor: Faieq Hidayat