Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:51:00 WIB
Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!
Polda Metro akan tindak pengendara yang tutupi pelat nomor. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons maraknya pengendara yang menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan lakban maupun stiker. Polisi memastikan pelanggaran tersebut akan menjadi sasaran penindakan melalui hunting system.

Fenomena modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ramai diperbincangkan setelah beredar video sebuah mobil diduga sengaja menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Komaruddin mengatakan, saat ini petugas masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar segera mengembalikannya sesuai aturan.

“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Meski masih mengutamakan teguran, polisi memastikan penindakan akan diperkuat. Komaruddin mengatakan hunting system kembali dioptimalkan untuk menindak pelanggaran tertentu, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut