Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18:00 WIB
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang
Polda Metro Jaya membongkar pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar di Tangsel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena perlu kami sampaikan di sini, ini kualitas yang kami bisa temukan, ini adalah kualitas grade A. Di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ," ucap Victor.

Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk rangkaian pembuktian perkara ini. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Di mana sanksi terberatnya adalah hukuman penjara selama 15 tahun. Demikian yang bisa kami sampaikan, silakan yang ada mau ditanyakan," jelasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut