Polda Metro Jaya Akan Panggil Rombongan Pemotor yang Viral Masuk Tol Pulogebang
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil rombongan pemotor yang nekat melintas di Tol Pulogebang pada 26 Februari 2022 lalu. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman tentang lalu lintas tentang kendaraan bermotor yang memang tidak diperuntukkan untuk roda dua di jalan tol," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Zulpan menjelaskan apa yang dilakukan oleh para pengemudi motor di jalan tol tersebut adalah perbuatan yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Mereka juga bisa dijerat tilang.
"Apalagi pihak kepolisian sedang menggelar Operasi Keselamatan Jaya dari 1-14 Maret 2022, tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas yang rawan menciptakan kecelakaan lalu lintas. Nanti bisa ditilang," kata Zulpan.