Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan Si Kembar
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mencabut semua laporan polisi terkait dengan kasus penipuan jual beli ponsel senilai Rp35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana (Ra) dan Rihani (Ri). Bahkan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, langkah ini diambil karena banyaknya laporan yang berkaitan dengan dugaan penipuan oleh si Kembar.
"Kami sudah menarik semua laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres, Polres Jaksel, Tangerang Selatan, kemudian di berbagai Subdit," ujar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).
Hengki melanjutkan, laporan-laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dengan dugaan penipuan pre-order ponsel, tetapi kasus-kasus lainnya.
Saat ini pihaknya fokus mengejar si Kembar. Selain itu, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.