Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan konvoi atau arak-arakan pada malam Tahun Baru 2024. Konvoi dinilai berbahaya karena rawan gesekan dengan warga di jalan.
"Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak-arakan ya. Karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/12/2023).
Trunoyudo berharap masyarakat dapat saling menjaga kondusivitas dengan tidak melakukan konvoi atau arak-arakan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan sterilisasi jalan protokol dengan Car Free Night (CFN) pada malam tahun baru.
"Harapannya saling jaga kondusivitas, tidak konvoi, kemudian tidak arak-arakan dan kemudian juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.