Polda Metro Jaya Panggil Rocky Gerung soal Hoaks Ratna Sarumpaet
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya memanggil akademisi Rocky Gerung untuk diminta keterangan terkait kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan Rocky Gerung itu sekaligus untuk melengkapi berkas perkara setelah beberapa waktu lalu dikembalikan oleh Kejakasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Iya benar (pemanggilan Rocky Gerung)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).
Rocky Gerung akan diperiksa dalam kapasitas saksi Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (27/11/2018) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, penyidik mendapat petunjuk baru bahwa tersangka Ratna Sarumpaet pernah mengirim foto lebam kepada Rocky Gerung. “Penyidik akan croos cek apa benar RS mengirimkan gambar atau foto ke RG,” ujar Argo.
Dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Nanik S Deyang dan Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain mereka, penyidik juga telah meminta keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto