Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Panggil Rocky Gerung soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Senin, 26 November 2018 - 11:15:00 WIB
Polda Metro Jaya Panggil Rocky Gerung soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Akademisi Rocky Gerung (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya memanggil akademisi Rocky Gerung untuk diminta keterangan terkait kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan Rocky Gerung itu sekaligus untuk melengkapi berkas perkara setelah beberapa waktu lalu dikembalikan oleh Kejakasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

“Iya benar (pemanggilan Rocky Gerung)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).

Rocky Gerung akan diperiksa dalam kapasitas saksi Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (27/11/2018) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan, penyidik mendapat petunjuk baru bahwa tersangka Ratna Sarumpaet pernah mengirim foto lebam kepada Rocky Gerung. “Penyidik akan croos cek apa benar RS mengirimkan gambar atau foto ke RG,” ujar Argo.

Dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Nanik S Deyang dan Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain mereka, penyidik juga telah meminta keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut