Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:19:00 WIB
Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengusut aduan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape melalui siaran langsung atau live streaming. Adapun, Bigmo telah dilaporkan ke kepolisian buntut aksinya tersebut.

“Ini masih pengaduan, tapi sedang dalam penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Budi menambahkan, penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait aduan tersebut. Namun, dia belum merinci jadwal pemanggilan tersebut.

“Dan undang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut