Polda Metro Jaya Pastikan Pos Pemeriksaan PSBB Beroperasi 24 Jam
Jumat, 17 April 2020 - 15:33:00 WIB
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan surat teguran efektif untuk mendisiplinkan masyarakat. Melalui teguran itu masyarakat memahami penggunaan masker dan pembatasan jumlah penumpang.
"Efektif karena surat teguran makin hari makin berkurang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya diketahui mengaktifkan 158 pos pemeriksaan di Jakarta sejak pelaksanaan PSBB. Sebelumnya Polda Metro Jaya hanya mengaktifkan 33 pos pemeriksaan dan kini ditambah 125 pos setelah kota penyangga Jakarta juga menerapkan PSBB.
Editor: Rizal Bomantama