Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Sebut Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat

Rabu, 27 April 2022 - 17:34:00 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat mulai melakukan mudik lebaran ke kampung halaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kendaraan yang ditinggal masyarakat saat mudik bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal.

"Datang saja. Nanti Babinkamtibnas yang membantu. Penitipan mulai sekarang sampai mereka kembali. Polisi kan Operasi Ketupat sampai 9 Mei," kata Zulpan, Rabu (27/4/2022).

Zulpan menegaskan tidak ada biaya tambahan pada penitipan kendaraan masyarakat selama mudik lebaran 2022 ini. "Nggak ada," katanya.

Dia juga berbagi tips kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah saat mudik lebaran ini. Zulpan mengimbau masyarakat mengecek kembali listrik hingga kompor gas untuk menghindari kebakaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut