Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Sebut Modus Pinjol Ilegal Gunakan Aplikasi Resmi untuk Cari Nasabah

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 02:20:00 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Modus Pinjol Ilegal Gunakan Aplikasi Resmi untuk Cari Nasabah
Kantor pinjol ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Terkait hal itu Yusri mengatakan Polda Metro Jaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aplikasi untuk memastikan aplikasi pinjol yang akan digunakan masyarakat terdaftar resmi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengungkap lima kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari kasus itu terungkap penggunaan 105 aplikasi pinjol ilegal.

Kemudian, dari lima kasus itu pun menetapkan 13 tersangka. Mereka merupakan karyawan hingga supervisor perusahaan pinjaman online.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut