Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Sebut Modus Pinjol Ilegal Gunakan Aplikasi Resmi untuk Cari Nasabah

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 02:20:00 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Modus Pinjol Ilegal Gunakan Aplikasi Resmi untuk Cari Nasabah
Kantor pinjol ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap modus yang digunakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satunya menggunakan aplikasi pinjol legal atau resmi untuk mencari nasabah.

"Jadi pinjaman online legal hanya etalase depan, sementara kerja dari aplikasi untuk lebih banyak dari pinjol ilegal," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Jumat, (22/10/2021). 

Dia menambahkan, terungkapnya modus tersebut berdasarkan hasil penggerebekan beberapa perusahaan pinjol. Bahkan, dia mencontohkan dari satu perusahaan pinjol legal bisa memiliki belasan aplikasi pinjol ilegal.

"Mereka satu perusahaan misalnya perusahaan PT Aulia disitu saya punya aplikasi pinjol legal tapi saya punya 15 pinjol ilegal," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut