Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tahan Pria yang Ngaku Polisi dan Pakai Pelat Palsu di Kuningan

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:37:00 WIB
Polda Metro Jaya Tahan Pria yang Ngaku Polisi dan Pakai Pelat Palsu di Kuningan
Seorang pria yang mengaku anggota Polri ditetapkan tersangka karena diduga menggunakan pelat mobil palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya resmi menahan pria berinisial AHH yang mengaku polisi dan memakai pelat palsu. AHH diamankan di Tol Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Yusri juga menyebut kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan AHH pada saat diamankan merupakan KTA palsu.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan juga," ujar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, AHH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan surat dengan sangkaan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu, polisi juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat palsu tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut