Polda Metro Jaya Tahan Pria yang Ngaku Polisi dan Pakai Pelat Palsu di Kuningan
JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya resmi menahan pria berinisial AHH yang mengaku polisi dan memakai pelat palsu. AHH diamankan di Tol Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Yusri juga menyebut kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan AHH pada saat diamankan merupakan KTA palsu.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan juga," ujar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, AHH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan surat dengan sangkaan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu, polisi juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat palsu tersebut.