Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tambah Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga

Jumat, 25 Juni 2021 - 02:56:00 WIB
Polda Metro Jaya Tambah Titik Pembatasan Mobilitas di Daerah Penyangga
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas warga. Pembatasan dilakukan di sejumlah wilayah peyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.

Jika sebelumnya polisi sudah membatasi mobilitas di 10 titik di Jakarta. "Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang)," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi MNC, Kamis (24/6/2021).

Sambodo menyebut pembatasan mobilitas kendaraan ini sangat efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Sangat signifikan meningktkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan yang ada di kawasan Ibu Kota. Penyekatan dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Berikut 10 titik penyekatan jalan tersebut : 

1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut