Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector yang Viral Bentak Polisi Iptu Evin

Kamis, 23 Februari 2023 - 07:01:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector yang Viral Bentak Polisi Iptu Evin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan 3 debt collector yang membentak polisi saat penarikan kendaraan selebgram Clara Shinta sudah ditangkap. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan, seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar dan tidak menggunakan cara yang membuat resah.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," tuturnya

Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ucapnya.

Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok. Kini, ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut