Polda Metro Jaya Tegaskan Pemasok Senpi ke Tersangka Teroris Karyawan KAI Bukan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan pemasok senjata api (senpi) ke Dananjaya Erbaning (DE), karyawan PT KAI yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme, bukan dari kalangan polisi. Sang pemasok dipastikan warga sipil dan telah ditangkap.
"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Dia mengatakan, hasil penyelidikan menemukan fakta salah seorang polisi yang telah ditangkap, Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, hanya mendapat titipan senpi ilegal dari seseorang. Senjata itu dititipkan karena ketakutan menjadi target operasi Polri.
"Operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata yang belum kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," ujar Hengki.
Sebagaimana diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bekasi. Pelaku diduga simpatisan ISIS.
"Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial DE, pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dia memastikan, pelaku memiliki peran aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.