Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Blokir Rekening Tersangka Teroris Karyawan KAI, Transaksinya Miliaran Rupiah

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:01:00 WIB
PPATK Blokir Rekening Tersangka Teroris Karyawan KAI, Transaksinya Miliaran Rupiah
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris. Transaksi dalam rekening itu mencapai miliaran rupiah.

“Sudah diblokir (rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/8/2023).

Ivan mengungkapkan, nilai transaksi rekening yang diblokir oleh pihaknya mencapai miliaran rupiah. “Mutasi rekeningnya miliaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Densus 88 Polri. Koordinasi dilakukan untuk mendukung proses analisis yang sedang dilakukan.

“Dalam rangka mendukung proses analisis yang kami lakukan, kami terus bekerja sama dengan Densus 88,” ucapnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening (DE) lantaran diduga terlibat dalam kelompok terorisme ISIS. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin(14/8/2023) lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut