Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tunda Pemberlakuan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM

Jumat, 22 Juni 2018 - 18:21:00 WIB
Polda Metro Jaya Tunda Pemberlakuan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan tes psikologi sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SIM. Rencana itu tadinya akan disimulasikan pada 21-23 Juni dan mulai diberlakukan pada Senin, 25 Juni 2018.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menuturkan, tes psikologi akan diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan, hingga perpanjang SIM.

”Tes psikologi merujuk pada Pasal 81 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) serta Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” ujar Fahri, Kamis (21/6/2018) kemarin.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut