Polda Metro Pastikan 2 Penipu Petani Subang Rp598 Juta Modus Masuk Polwan Sudah Dipecat
Sementara Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya sedang menjalani proses sidang etik.
"Kemudian yang ketiga, Saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tak termakan bujuk rayu masuk polisi dengan jalur yang tak semestinya. Masyarakat diminta melapor jika menemukan tindakan tersebut.
"Apabila ada yang mengaku-ngaku panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan lapor. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural," kata dia.
"Laporan polisinya Agustus 2023 yang Jakarta Barat itu, yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," lanjut Ade Ary.
Editor: Rizky Agustian