Polda Metro Periksa Polisi yang Amankan Diskusi di Kemang, Usut Dugaan Pelanggaran
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya turut memeriksa petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024). Aksi unjuk rasa itu diketahui untuk menolak diskusi yang digelar Forum Tanah Air.
"Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Minggu (29/9/2024).
Investigasi dilakukan untuk mengecek sejumlah aspek. Di antaranya jumlah personel yang dilibatkan, cara-cara bertindak sekaligus bagaimana standar prosedur operasi ketika terjadi dinamika tersebut.
Polisi siap menindak jika ada petugas yang melanggar prosedur pengamanan.
Sejalan dengan itu, polisi bakal mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi hingga dugaan penganiayaan. Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk aksi anarkis.
Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dua tersangka ini langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.
"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Brigjen Wiyoto.
Editor: Reza Fajri