Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja
Di lokasi tersebut, polisi menangkap FR dan menemukan 27 paket ganja yang disimpan di dalam keranjang serta kardus.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga merupakan milik YP yang kemudian berhasil diamankan di lokasi terpisah,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kg yang disimpan di dalam keranjang hijau.
Selain itu, polisi juga menyita tiga paket ganja dengan berat bruto 3,079 kg yang berada di dalam sebuah kardus.
“Polisi juga mengamankan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ucapnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Aditya Pratama