Polda Metro Usut Motif Pengemudi Mobil Gunakan KTA Palsu Polri Dibeli Rp2 Juta
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AHH (35) karena menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu Polri. AHH dengan KTA itu mengaku sebagai anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan AHH mengaku sebagai anggota Polri agar aman saat berkendara di jalan.
"Awal saja ini yang digunakan saat mengendarai kendaraan, menunjukkan KTA itu akan aman," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dia menuturkan, masih mendalami alasan lain terkait motif pelaku memiliki KTA palsu. "Masih kita dalami apakah ada motif-motif lainnya," tuturnya.
Menurutnya, AHH membeli kartu identitas tersebut Rp2 juta dari seseorang. AHH, kata dia terancam dijerat dengan 263 KUHP tentang pemalsuan.
"Pengakuan pelaku, KTA Polri dan kartu identitas dibeli dari seseorang dengan harga Rp2 juta sehingga sekarang AHH masih kita dalami lagi," katanya.
Sebelumnya personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri.
Awalnya petugas mencurigai pengemudi mobil yang menggunakan pelat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur tiga.
Petugas yang curiga kemudian menghentikan mobil pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ingin diberhentikan pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Petugas mencurigai pelaku menggunakan identitas palsu, sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki. Pelaku kemudian diserahkan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.
Editor: Kurnia Illahi