Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut, Pengamat Sebut Pemprov DKI Gegabah

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:44:00 WIB
Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut, Pengamat Sebut Pemprov DKI Gegabah
Pemprov DKI Jakarta dinilai gegabah karena mencabut ribuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya untuk mengalihkan anggarannya kepada untuk pembangunan lain atau kepentingan lainnya, itu sudah melanggar konstitusi. Jadi artinya, warga masyarakat berhak menggugat," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan langkah tersebut diambil berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan keterbatasan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Regsosek menjadi acuan utama dalam seleksi penerima KJP Plus dan KJMU," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024). 

Penerima bantuan diprioritaskan bagi mereka yang tergolong sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), dan hampir miskin (Desil 3).

"Bisa densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," ujar Heru Budi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut