Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan

Selasa, 01 September 2026 - 11:27:00 WIB
Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO," ucap Budi.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membagi terduga pelaku kerusuhan demonstrasi DPR pada Kamis (27/8/2026) menjadi enam klaster berdasarkan peran dan kriterianya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, klaster pertama merupakan anak di bawah 18 tahun. Penanganan kelompok tersebut diserahkan kepada Dit PPA-PPO.

Klaster kedua yakni perusuh biasa. Kelompok ini merupakan massa yang tergabung dalam satu rangkaian peristiwa kerusuhan.

Selanjutnya, klaster ketiga merupakan massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut