Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Periksa Izin Senpi Anggota DPRD Kota Tangerang yang Diduga Lakukan Kekerasan

Jumat, 24 September 2021 - 11:23:00 WIB
Polisi Akan Periksa Izin Senpi Anggota DPRD Kota Tangerang yang Diduga Lakukan Kekerasan
Polres Metro Kota Tangerang akan memeriksa izin kepemilikan senpi anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga melakukan kekerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui sebelumnya oknum anggota DPRD Kota Tangerang EE dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh calo pembuat interior ruangan, JE. Saat menganiaya korban, EE juga dibantu oleh mantan anggota DPRD Kota Tangerang berinisial P menggunakan senpi.

Senpi tersebut digunakan untuk memukul kepala dan menampar pipi korban hingga mengalami memar. Kepala pelapor juga mengalami luka sobek dengan empat jahitan.

Adanya penganiayaan tersebut diduga karena pelaku merasa kecewa karena interior ruangan pesanannya belum selesai di waktu yang telah dijanjikan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut