Polisi Amankan 22 Remaja sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, 1 Orang Konsumsi Obat Terlarang
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 22 orang sebelum 7 remaja ditemukan di Kali Bekasi. Salah satunya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang usai dites urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, obat keras yang dikonsumsi hanya dapat dipesan melalui resep dokter, seperti Somadril, dan Tramadol.
"Satu orang positif mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan terlarang," ujar Ade Ary, Rabu (25/9/2024).
Adapun jenis obat yang dikonsumsi yakni Tramadol. Berdasarkan keterangan saksi, mereka juga menenggak minuman keras.
Dari 22 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.