Polisi Amankan 22 Remaja sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, 1 Orang Konsumsi Obat Terlarang
Ketiga tersangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," katanya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi 7 mayat laki-laki ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). Korban bersama teman-temannya sempat berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa.
Saksi melihat 60 orang berkumpul dan menggunakan 30 kendaraan. Kemudian tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi tempat tersebut dan puluhan orang lari kocar-kacir. Ada yang lari mengarah ke perumahan dan meloncat ke Kali Bekasi.
Petugas berhasil mengamankan 22 orang dan barang bukti senjata tajam. Tiga orang terindentifikasi memegang senjata tajam.
Editor: Faieq Hidayat