Polisi Amankan 46 Orang saat Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Narkoba
Dia menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos. Kemudian petugas melakukan penyamaran di lokasi.
“Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan kegiatan undercover terhadap kurang lebih 2 hari dilaksanakan berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS,” ungkapnya.
Dari kedua orang IS dan HS, kata Syahduddi, petugas menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu. Sementara 2 kg sabu akan diedarkan ke wilayah Kampung Boncos.
“Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat